Selasa, 25 Agustus 2020

Memahami Ilmu Kalam


A.    Pengertian Ilmu Kalam

      1.            Secara etimologi (bahasa)

Secara bahasa kata Kalam berarti pembicaraan. Dalam pengertian, pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam adalah rasionalitas dan logis. Sehingga ia erat dengan ilmu mantiq/logika. Ilmu kalam juga bisa disebut Teologi Islam yang diserap dari Bahasa Inggris,Theology .
Ada beberapa alasan kenapa di sebut ilmu kalam :
a.       Sebagian para ulama menjelaskan persoalan dalam hal aqidah islam. Metodenya disebut al-kalam dan ahlinya disebut ahlul-kalam.
b.      Pada abad ke 2 hijriah ada persoalan yang mengguncangkan umat islam yaitu mengenai kalaamullah (Al-Qur’an) apakah diciptakan atau bukan, apakah baru (hadist) atau terdahulu (Qadim).
 

      2.            Secara terminologi (istilah)

Ada banyak pendapat tentang maksud dari ilmu kalam ini diantaranya:
a.       Ibn Khaldun. Beliau mengatakan bahwa definisi ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi rasional yang berkaitan dengan dengan akidah imaniah atau sebuah kajian tentang akidah islamiyyah yang bersandar dengan nalar.
b.      Imam Abu Hanifah. Beliau menyebut ilmu kalam sebagai fiqh al-akbar. Menurutnya hukum islam yang di kenal sebagai fiqh terbagi menjadi dua bagian. Pertama fiqh al-akbar, yang membahas tentang keyakinan atau pokok-pokok agama. Kedua fiqh ash-shagiir, yang membahas tentang pokok-pokok muamalah atau cabangnya saja bukan pokok-pokok agama.

B.     Dasar-Dasar Pembahasan Ilmu Kalam

Al-Qur’an

a.       Q.S Al-Ikhlas, ayat 1-4 yang seluruhnya membahas tentang identitas Allah.
b.      Q.S Al-Furqan, ayat 59.
الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضَ وَ مَا بَيْنَهُمَا فِى سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيْرًا.
Artinya : Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersamayam diatas ‘arsy. (Dialah) yang Maha pemurah maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.

      3.            Hadist

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوِادِ الشَّعْرِ, لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ, وَ لَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ, حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمِ فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَ وَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَ قَالَ : يَا مُحَمَّدٌ أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ, فَقَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ تُقِيْمَ الصَّلَاةِ وَ تُؤْتِيَ الزّكَاةَ وَ تَصُوْمَ رَمَضَانَ وَ تَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلًا. قَالَ : صَدَقْتَ, فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَ يُصَدُّقُهُ, قَالَ : أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيْمَانِ. قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَ مَلَائِكَتِهِ وَ كُتُبِهِ وَ رُسُلِهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهْ, قَالَ : صَدَقْتَ, قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ, قَالَ : أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ, قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ, قَالُ : مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ, فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا, قَالَ : أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا وَ أَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِى الْبٌنْيَانِ, ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا, ثُمَّ قَالَ : أَ تَدْرِي يَا عُمَرُ مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمَ, قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ آتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. (رواه مسلم)
Dari Umar  ra,  dia berkata: Ketika kami duduk-duduk di  sisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada lututnya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) seraya berkata: “Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu“, kemudian dia berkata: “anda benar“. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang  membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “Beritahukan aku tentang Iman“. Lalu beliau bersabda: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasulNya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk“, kemudian dia berkata: “anda benar“.  Kemudian dia berkata lagi: “Beritahukan aku tentang ihsan“. Lalu beliau bersabda: “Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya“. Dia berkata:  “Beritahukan aku tentang tanda-tandanya", beliau bersabda:  “Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian)  berlomba-lomba meninggikan bangunannya“, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya: “Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui“. Beliau bersabda: “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “.(HR. Muslim).

      4.            Pemikiran manusia

Di dalam AL-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya. Dalam hal ini biasanya al-qur’an menggunakan redaksi tafakkur, tadabbur, tadzakkur, tafaqqah, nazhar, a’qala, ulul albab,ulul-ilmi, ulul-abshar, dan ulun-nuha. Diantaranya adalah :
أَفَمَنْ يَخْلُقُ كَمَنْ لَا يَخْلُقُ أَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ.
Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan? Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (Q.S. An-Nahl: 17)

      5.            Insting

Secara instingtif manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya tuhan telah berkembang sejak manusia pertama.

C.    Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam

Pembahasan Ilmu kalam

Ruang lingkup pembahasan dalam ilmu Kalam yang pokok adalah :
a.       Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT. Atau sering disebut juga dengan istilah Mabda.
b.      Hal yang berhubungan dengan utusa Allah SWT. Sebagai perantara manusi dan Allah atau disebut juga pula washilah: meliputi Malaikat, Nabi/Rasul dan Kitab-kitab suci.
c.       Hal-hal yang berhubungan dengan hari akhir atau disebut juga ma’ad, meliputi: surga,neraka dan sebagainya.

      6.            Aspek-aspek Ilmu Kalam

Bagian-bagian ilmu kalam terbagi dalam beberapa aspek yaitu :
a.       Keesaan zat
b.      Keesaan sifat
c.       Keesaan perbuatan
d.      Keesaan beribadah

D.    Fungi Ilmu Kalam

                              1.            Untuk memperkuat,membela dan menjelaskan aqidah islam
                              2.            Untuk menolak akidah yang sesat
                              3.            Sebagai ilmu yang mengajak orang untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal tuh secara rasional.
                              4.            Berfungsi sebagai ilmu yang dapat memperkokoh dan menyelamatkan keimanan pada diri seseorang dari ketersesatan. Karena dasar argumentasi ilmu kalan adalah rasio yang didikung dengan Al-qur’an dan Hadist.

E.     Sejarah Ilmu Kalam

Latar belakang

Ketika terjadi pertempuran antara pasukan Ali bin Abi Tholib dan Muawiyyah bin Abu Sofyan di Shifin, Mu’awiyah terdesak, Amr bin ‘Ash tangan kanan Mu’awiyah mengangkat Al-Qur’an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan Ali bin Abi Tholib ra menganjurkan untuk menerima sebagian pasukan Ali bin Abi Tholib ra menganjurkan menolaknya tetapi Ali bin Abi Tholib ra memilih menerima. Dan dengan demikian, dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua orang : Amr bin ‘Ash dari Mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali bin Abi Tholib ra. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan mengumumkan kepada orang yang ada pada waktu itu, dengan putusan menjatuhkan kedua pemuka kelompok tersebut. Berlainan dengan Amr bin ‘Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali bin Abi Tholib, tetapi tidak penjatuhan mua’wiyah. Bagaimanapun peristiwa ini merugikan Ali bin Abi Tholib dan menguntungkan Mua’wiyah sebagai khalifah yang ilegal.
Terhadap sikap Ali bin Abi Tholib yang mau mengadakan abitrase menyebabkan pengikut Ali bin Abi Tholib ra terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima arbitrase dan golongan yang sejak semula menolak arbitrase, yang menolak berpendapat bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam Al-Qur’an, la hukma illā lillāh (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) la ḥakama illa Allah (tidak ada pengantara selain Allah). Mereka menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan diri dari barisan Ali bin Abi Tholib (disebut kaum Khawarij).
Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali bi Abi Tholib,Mu’awiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir dan murtad karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalm surat AL-Maidah:44, karenanya halal dibunuh. Hal ini tidak hanya mempunyai implikasi politik yang tajam, tetapi juga meningkat kepada persoalan-persoalan teologi, yang melahirkan beberapa aliran teologi (firqah).

      7.            Aliran ilmu kalam (firqah)

a.       Aliran Khawarij
Merupakan golongan yang keluar dari golongan Ali dan Mua’wiyah. Ajaran mereka adalah mereka yang melakukan dosa baik besar maupun kecil mereka dihukumi kafir dan yang berhak mendudukijabatan sebagai khalifah itu bukan hanya orang-orang kafir.
b.       Firqah Murji’ah
 Merupakan golongan yang timbul pada saat terjadinya pertikaian antara Ali, khawarij dengan golongan muawiyyah, golongan ini bersifat netral tidak memihak salah satu golongan ini. Ajaran mereka yaitu orang yang melakukan dosa baik besar maupun kecil  tidak dihukumi kafir tidak juga mukmin melainkan dikembalikan kepada Allah SWT. Pada hari kiamat.
c.       Aliran Jabariyah
Merpuakan golongan yang timbul bersamaan dengan aliran qadariyah yaitu muncul karena menentang kebijakan politik bani Umayyah yang dianggap kejam. Ajaran mereka yaitu apapun yang dilakukan manusia baik dan buruk adalah terpaksa karena semua yang mengatur apa yang dilakukan manusia hanyalah Allah SWT. Jadi manusia tidak tahu apa-apa.
d.      Aliran qadariyah
Pertumbuhan golongan ini karena pertentangan terhadap kebijakan bani Umayyah yang sangat kejam. Ajaran mereka yaitu Allah itu adil maka Allah akan menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan memberi kebaikan kepada orang-orang yang berbuat baik. Manusia itu bebas menentukan nasibnya sendiri dan memilih perbuatan yang baik ataupun buruk. Jika Allah menentukan terlebih dahulu nasib kita maka Allah itu dzalim.

F.     Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu-ilmu lainnya

      Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Fiqh

Ilmu Kalam mengarahkan sasarannya kepada soal-soal kepercayaan (akidah) sedangkan Fiqh sasarannya adalah hukum-hukum perbuatan lahiriyyah mukallaf (ahkam al amaliyyah). Ilmu Kalam dapat menguatkan akidah dan syariah. Sedangkan Ilmu Fiqh berusaha mengambil hukum sesuatu yang tidak dijelaskan oleh Allah dan Rasulnya.

         8.      Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Tasawuf

Objek kedua ilmu ini membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Objek kajian Ilmu Kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan denganNya. Sementara objek kajian tasawuf adalah tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadapNya.

         9.      Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Falsafah

Ilmu Kalam dan filsafat islam memiliki hubungan karena pada dasarnya Ilmu Kalam adalah Ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat islam adalah pembuktian intelektual melalui pengamatan dari kajian langsung. Ilmu Kalam berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama yang sangat tampak nilai-nilai ketuhannya. Sedangkan filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional.

G.    Peranan Ilmu Kalam dalam Kehidupan

                              1.            Memahami kembali makna ajaran islam dengan argumen logika yang benar
                              2.            Memehami keberagaman keyakinan dengan sikap toleran.

H.    Kesimpulan

                              1.            Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang yakin atau ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang bersumber pada Al-Qur’an, hadist,pemikiran manusia, dan insting.
                              2.            Ilmu kalam berfungsi sebagai ilmu yang dapat mengokohkan dan menyelamatkan keimanan pada diri seseorang dari ketersesatan. Karena dasar argumentasi ilmu kalam adalah rasio yang didukung dengan Al-Qur’an dan Hadist. Sekuat apapun kebenaran rasional akan dibatalkan jika memang berlawanan dengan Al-Qur’an dan Hadist.

Source :Buku aqidah akhlak XI 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Populer

Kerajaan Islam Awal di Tanah Melayu

  Warga Daerah Lingga, Aceh Tengah Dakwah islam yang telah menyebar di Tanah Melayu sejak abad ke-7 masehi ( Abad awal ...